Jokowi Putuskan Penerapan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

- 16 Juli 2021, 20:14 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy sebut Presiden Jokowi putuskan perpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Menko PMK, Muhadjir Effendy sebut Presiden Jokowi putuskan perpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. /Dok. Sekretariat Kabinet RI./

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali ini pertama kali diterapkan pemerintah mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Sindir Jokowi dan Mahfud MD, Cipta Panca: Presidennya Sibuk 'Shooting', Menterinya Sibuk Nonton Sinetron

Kebijakan PPKM Darurat pertama tersebut disampaikan langsung Presiden Jokowi Istana Presiden beberapa waktu lalu.

Keputusan PPKM Darurat ini diambil usai menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk para menteri, pakar kesehatan, dan lain-lain.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah