Jokowi Putuskan Penerapan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

- 16 Juli 2021, 20:14 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy sebut Presiden Jokowi putuskan perpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Menko PMK, Muhadjir Effendy sebut Presiden Jokowi putuskan perpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. /Dok. Sekretariat Kabinet RI./

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga akhir Juli 2021.

Kabar perpanjangan penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM), Muhadjir Effendy.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Jumat 16 Juli 2021, Muhadjir Effendy mengatakan perpanjangan PPKM Darurat itu diputuskan dalam Rapat Kabinet terbatas.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto Meninggal Dunia, Refly: Intinya Pembelajaran tuk Berbuat Adil Sebelum Ajal Menjemput

Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden Jokowi mengaku bahwa perpanjangan PPKM Darurat ini mengandung banyak risiko, termasuk cara menyeimbangkan warga taat prokes dengan penyaluran bansos.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," katanya.

Apabila masyarakat masih melanggar prokes, ditegaskan Muhadjir Effendy, maka penanganan Covid-19 tidak berhasil.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia

Oleh sebab itu, hal itu tidak tergantung istilah yang diberikan pemerintah apakah PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x