Jaksa Nanang Gunaryanto Meninggal Dunia, Refly: Intinya Pembelajaran tuk Berbuat Adil Sebelum Ajal Menjemput

- 16 Juli 2021, 16:16 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut berdukacita atas meninggalnya Jaksa Nanang Gunaryanto, SH, MH., yang merupakan salah satu jaksa yang menuntut 6 tahun penjara kepada Habib Rizieq.

Refly Harun menekankan bahwa kematian akan menghampiri semua orang yang hidup.

Dalam keterangannya, Refly Harun menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan bahwa hidup diisi dengan perbuatan yang adil.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 11.212 Ton Beras Selama PPKM Darurat, Luhut: Tidak Boleh Ada Rakyat Sampai Kelaparan

"Sekali lagi yang kita underline adalah apakah selama hidup kita sudah berbuat yang adil atau tidak, kalau kita bicara satu aspek tentang adil. Karena itu substantif, di manapun posisi kita, di manapun profesi kita, di manapun jabatan kita. Apalagi jabatan sebagai penegak hukum, seorang jaksa," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya Refly Harun.

Ia mengingatkan bahwa setiap penegak hukum, seperti jaksa, polisi, dan hakim, harus selalu bertindak adil, terutama kepada terdakwa.

"Salah satu adil itu adalah menerapkan hukum secara proporsional, secara rasional, sesuai dengan teks dan konteksnya," tuturnya.

Baca Juga: Pneumonia Anak Bisa Dideteksi dengan Cara Frekuensi Napas, Diikuti Perubahan Sikap yang Cenderung Rewel

"Sekali lagi, ini bukan soal siapa yang meninggal, tetapi ini adalah sebuah pembelajaran bahwa siapapun tentu bisa meninggal dunia dan sudah pasti," kata sang pakar hukum.

Menurut Refly Harun, berita kematian ini merupakan pembelajaran bagi semua orang, termasuk jaksa serta hakim lainnya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x