Kasihani Penjual Kopi Dipenjara Usai Langgar PPKM Darurat, dr Tirta: Dia Tidak Membunuh Apalagi Dagang Narkoba

- 17 Juli 2021, 09:25 WIB
dr Tirta.
dr Tirta. /Instagram @dr.tirta

PR DEPOK – Beberapa hari terakhir publik ramai membicarakan nasib penjual kopi di Tasikmalaya yang terjaring razia PPKM Darurat, tak terkecuali dr. Tirta.

Nasib penjual kopi yang memilih dipenjara karena melanggar PPKM Darurat itu dikomentari dr. Tirta melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta.

Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih dikenal dr. Tirta selain merasa kasihan, ia juga turut menyoroti terkait sanksi dari kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kepindahan Cristiano Ronado ke Juventus Adalah Sebuah Kegagalan

"Pak @divisihumaspolri, menurut hemat saya, ini kasihan liatnya," tulis dr. Tirta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Maka dari itu, dr. Tirta berpendapat bahwa  orang yang melanggar PPKM Darurat  sebaiknya mereka diberi saran saja bukan dipenjarakan.

"Orng yg melanggar ppkm. Ada baiknya dikasi arahan saja. Itu cukup. Saya yakin mreka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi," tulis dr. Tirta.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Dibatalkan, HNW: Akhirnya Dikabulkan Jokowi, Berikutnya Penting Tutup Pintu dari TKA

Selain itu, dr. Tirta juga menilai bahwa kesalahan penjual kopi sangat ringan, sehingga hukuman penjara dinilainya bukan solusi yang terbaik.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x