“PPKM akan efektif jika rakyat menerima haknya sesuai dengan UU karantina, tapi UU karantina tidak diaktifkan, sehingga warga yang terjebak di rumah tidak bisa makan kecuali PNS atau rakyat yang mendapat gaji bulanan,” ujarnya.
Belum lagi kenyataan bahwa masyarakat kurang percaya akan manfaat PPKM Darurat lantaran tidak bisa makan.
Baca Juga: Sebagian Negara di Eropa Dilanda Bencana Banjir, Lebih dari 100 Orang Tewas dan Ratusan Orang Hilang
“PPKM Darurat justru muncul hal baru, yaitu mungkin karena masyarakat tidak bisa makan sehingga kekurangan nutrisi, tidak bisa membeli masker dan tidak bisa ke RS ketika terpapar Covid,” tuturnya.
Maka dari itu, Pegiat Kesehatan menyebutkan bahwa kalau PPKM Darurat diterapkan maka kebutuhan warga harus dijamin.
"Kalau memang nggak bisa kasih makan ke warga, mending nggak usah ada PPKM Darurat, udah ngaku aja salah. Karena membiarkan warga di dalam rumah dan tidak bekerja sama sekali akan membuat tertekan, imun lemah," ujar dr Tirta.
Meski demikian, dr Tirta mengaku setuju dengan kebijakan PPKM Darurat seperti yang diputuskan pada 3 Juli.
"Asalkan komit sesuai dengan narasi janjinya, sesuai dengan narasi oke kita dukung, tapi setelah 12 hari nggak ada impact-nya harus dievaluasi," kata dr Tirta.***