Gus Nadir pun lantas memberikan pembelaannya melalui akun Twitter-nya, @na_dirs.
Akademisi asal Universitas Monash itu menegaskan bahwa hal yang disampaikan UAS sudah benar.
Baca Juga: Pastikan Bansos Diterima Warga, Mensos Risma Tinjau Langsung Sejumlah Lokasi di Yogyakarta
“Yang disampaikan oleh al-Mukarram ad-Duktur UAS itu benar,” tulis Gus Nadir pada Senin, 19 Juli 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia menjelaskan, berdasarkan Alquran, daging babi boleh dimakan dalam kondisi darurat.
“Itu diatur oleh al-Quran (2:173). Dalam kondisi darurat, babi boleh dimakan,” ujarnya.
Di samping itu, ia justru menyayangkan komentar warganet terkait pernyataan UAS tersebut.
“Tapi baca komentar2 di bawah ini miris sekali,” ucap Gus Nadir.