Bahkan menurut Yan Harahap, keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun oleh Moeldoko dilecekan dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
“Keputusan MenkumHAM pun ia ‘lecehkan’,” ujarnya.
Seperti diketahui, beredar sebuah poster yang menampilkan gambar Moeldoko dalam ucapan selamat Hari Raya Iduladha 1442 H dengan jabatan sebagai ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam poster tersebut tidak hanya Moeldoko, tapi juga terdapat gambar eks politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun dengan jabatan Sekjen DPP Partai Demokrat.
Poster tersebut sontak membuat para kader dan anggota partai Demokrat yang di pimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa geram.
Sebelumnya, KSP Moeldoko melakukan manuver bersama eks partai Demokrat dengan berupaya mengkudeta kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum.
Melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Moeldoko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan ketua Umum Moeldoko.