Akan tetapi, pihak Moeldoko tidak menerima keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.***
Akan tetapi, pihak Moeldoko tidak menerima keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.***
Editor: Muhamad Gilang Priyatna
Sumber: Twitter @YanHarahap