"Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani," ucap Fadli Zon melanjutkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rektor UI, Ari Kuncoro belum lama ini ramai diperbincangkan publik, hingga bertengger di barisan trending topic dengan tagar #rektorUI.
Bukan tanpa sebab, ramainya pembahasan rektor UI bermula dari beredarnya kabar pengesahan peraturan terkait Statuta UI, yang berisi soal pengelolaan kampus UI.
Dalam aturan tersebut, pejabat tinggi kampus seperti rektor intinya boleh merangkap jabatan di perusahaan BUMN, terkecuali jabatan direksi.
Sedangkan Ari Kuncoro diketahui selain menjabat sebagau rektor UI, dia juga merupakan komisaris di salah satu perusahaan BUMN, yakni di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk.
Hal tersebut sontak menuai kritik dari berbagai pihak. Tak sedikit yang juga menduga perubahan itu dilakukan demi membela rektor UI, yang mengintervensi mahasiswanya dalam menyampaikan kritikan terhadap pemerintah.
Mengingat sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI sempat dipanggil oleh rektorat UI karena menyampaikan kritikan tajam kepada Presiden Jokowi melalui media sosial.***