Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK, Christ Wamea: Orang Bersih Pasti Taat Hukum, Pak Anies Tentu Datang

- 27 Juli 2021, 10:35 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

Baca Juga: Sebut Cara 'Bertele-tele' Hanya Ganti Istilah Buat Biaya Lebih Mahal, Rizal Ramli: Dasar Pelit Sama Rakyat!

"Terkait program pengadaan lahan, tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami. Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi, tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," katanya seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, pada prinsipnya, demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus, siapapun bisa dipanggil tanpa terkecuali.

Firli Bahuri memastikan tak akan tebang pilih dalam mengusut setiap kasus korupsi.

Baca Juga: Sebut Budi Arie Tak Berani Usai Tuding Demokrat Jadi Dalang Demo 'Jokowi End Game', Syahrial: Nyalinya Kecil

Pada kasus ini, KPK total menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @PutraWadapi ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x