PR DEPOK – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku sejak awal tidak percaya dengan pernyataan Ketua KPK soal hukuman mati terhadap pelaku korupsi pandemi Covid-19 seperti bantuan sosial (bansos).
Febri Diansyah juga menilai penanganan KPK terhadap kasus korupsi bansos Covid-19 sangat kontroversial.
“Sejak awal, saya tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi Covid-19 ini. Selain itu, penanganan kasus bansos ini sangat kontroversial,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @febridiansyah pada Kamis, 29 Juli 2021.
Baca Juga: Bikin e-KTP atau Adminduk Wajib Membawa Kartu Vaksin atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut
Menurut Febri Diansyah, kasus korupsi bansos Covid-19 menjadi kontroversi lantaran melibatkan sejumlah politikus partai. Selain itu penyidik kasus ini pun telah disingkirkan dari KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Bagaimana dengan peran sjumlah politikus partai? Dan, bagaimana nasib Penyidik kasus ini yang disingkirkan menggunakan TWK?” ujarnya.
Dia juga mengaku sangat kecewa atas putusan kepada terdakwa korupsi bansos Covid-19, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang hanya dituntut 11 tahun penjara.
Baca Juga: Kata Sudjiwo Tedjo Soal Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara: Meniadakan Potensi Sehat