Terkait Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Fadli Zon: Manfaatkan Wisma DPR, Biar tak Perlu Keluar Biaya

- 30 Juli 2021, 14:25 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. /tangkapan layar Twitter @fadlizon

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

Surat edaran tersebut diketahui berisi informasi perihal penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR RI, yang dinyatakan positif Covid-19, baik tanpa gejala maupun gejala ringan.

Baca Juga: Ribuan WNA 'Kabur' dari RI karena Takut Covid-19, Rocky Gerung: Ini Satu Faktor yang Percepat The End Game

Fasilitas karantina atau isolasi mandiri itu disediakan untuk para anggota DPR RI, Staf, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19.

Terdapat dua hotel bintang tiga di Jakarta yang disediakan untuk fasilitas isoman tersebut, yakni Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x