Terkait Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Fadli Zon: Manfaatkan Wisma DPR, Biar tak Perlu Keluar Biaya

- 30 Juli 2021, 14:25 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon belum lama ini menyoroti kabar penyediaan fasilitas hotel bintang tiga untuk isolasi mandiri (isoman) anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tampak tak sepakat dengan kebijakan tersebut, Fadli Zon mengaku telah menyarankan sebelumnya agar para anggota DPR yang terpapar Covid-19 untuk memanfaatkan Wisma DPR.

Saran itu disampaikan kepada Pimpinan DPR RI oleh Fadli Zon melalui surat resmi pada bulan Juni lalu.

Baca Juga: Untuk Dukung Vaksinasi, Kemendagri Berikan Kemudahan Layanan Adminduk

Menurutnya, para anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 bisa menggunakan Wisma DPR RI di Kopo dengan dipantau oleh unit pelayanan kesehatan dari DPR RI.

"Sy telah menyarankan sejak awal Juni via surat resmi pd Pimpinan DPR agar memanfaatkan Wisma DPR di Kopo utk isoman/karantina dipantau unit pelayanan kesehatan @DPR_RI," kata Fadli Zon.

Dengan alternatif tempat tersebut, dikatakan Fadli Zon, pemerintah tidak harus mengeluarkan banyak biaya untuk menyewa hotel.

Baca Juga: Makin Panas, Andi Arief Bongkar 'Rencana' Ruhut Kudeta Moeldoko: Udah Gila kan

"Dgn demikian tak perlu keluar biaya utk hotel.," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 30 Juli 2021.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. /tangkapan layar Twitter @fadlizon

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

Surat edaran tersebut diketahui berisi informasi perihal penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR RI, yang dinyatakan positif Covid-19, baik tanpa gejala maupun gejala ringan.

Baca Juga: Ribuan WNA 'Kabur' dari RI karena Takut Covid-19, Rocky Gerung: Ini Satu Faktor yang Percepat The End Game

Fasilitas karantina atau isolasi mandiri itu disediakan untuk para anggota DPR RI, Staf, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19.

Terdapat dua hotel bintang tiga di Jakarta yang disediakan untuk fasilitas isoman tersebut, yakni Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x