Bermodalkan Mas Kawin Rp2,5 Juta, Pria Ini Nikahi 2 Wanita secara Bersamaan

- 3 Agustus 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /StockSnap/Pixabay

PR DEPOK – Seorang pria di Lombok Tengah diketahui telah menikahi 2 orang wanita sekaligus dengan total mas kawin Rp2,5 juta.

Pemuda tersebut diketahui bernama Qorik Akbar (20) yang merupakan warga Desa Kuta.

Sementara itu, wanita yang dinikahi adalah Khusnul Khotimah (20) warga Desa Prabu dan Yun Nurita (21) warga Desa Rambitan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan hingga Rp4,4 Juta

Menurut Qorik Akbar, dari total Rp2,5 juta mas kawin tersebut, masing-masing mempelai wanita ia berikan dengan besaran yang sama.

"Emas kawin saya itu sama-sama Rp1,25 juta. Jadi totalnya Rp2,5 juta," ujar Korik kepada wartawan di rumahnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Di waktu berbeda, Camat Pujut, Lalu Sungkul yang dikonfirmasi membenarkan warganya yang menikahi dengan dua wanita sekaligus tersebut.

"Benar, satu pria menikah dengan dua wanita sekaligus," katanya kepada wartawan di kantornya pada Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Sentil Alvin Lie yang Sebut Cat Pesawat Kepresidenan Foya-foya, Ferdinand: Itu Jati Diri Kita, Objektiflah!

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x