Persempit Ruang Gerak, PPATK Luncurkan Platform Pertukaran Informasi Pendanaan Teroris

- 4 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi - PPATK luncurkan platform yang berguna untuk melacak aliran pendanaan teroris.
Ilustrasi - PPATK luncurkan platform yang berguna untuk melacak aliran pendanaan teroris. /Pixabay/TheDigitalWay.

Dian juga tak lupa memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berada di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT) sehingga platform ini bisa dibentuk.

“Pendeteksian aliran dana dan pertukaran informasi dalam platform pertukaran informasi merupakan upaya konkret untuk menghentikan aksi teror dan melumpuhkan individu atau organisasi teroris,” tutur dia menambahkan.

Baca Juga: Akui Teteskan Air Mata Saat Gresia-Apriyani Raih Emas Olimpiade, Kapolda Metro Jaya Janjikan Hadiah Ini

Pada kegiatan peluncuran platform pertukaran informasi itu juga hadir sejumlah pejabat negara di antaranya, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan.

Selanjutnya Menkumham, Mendagri, Kapolri Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala BNPT, Kepala BIN, Kepala BNPT, Ketua Himbara, dan terakhir Ketua Perbanas.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan hadirnya platform ini merupakan wujud dari komitmen dan kerja nyata pemerintah dalam upaya mengatasi terorisme, termasuk aliran dananya.

Baca Juga: Benny Harman Sebut Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio Pesan untuk Pemimpin: Jangan Suka Bohong kepada Rakyat!

“Peluncuran platform pertukaran informasi akan makin mempersempit ruang gerak para pelaku teror, dan menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat,” tutur Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah