Persempit Ruang Gerak, PPATK Luncurkan Platform Pertukaran Informasi Pendanaan Teroris

- 4 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi - PPATK luncurkan platform yang berguna untuk melacak aliran pendanaan teroris.
Ilustrasi - PPATK luncurkan platform yang berguna untuk melacak aliran pendanaan teroris. /Pixabay/TheDigitalWay.

PR DEPOK – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Hal ini dilakukan PPATK untuk melacak asal muasal aliran pendanaan demi mempersempit ruang gerak para teroris.

Platform pertukaran informasi adalah sebuah inoavasi yang mengintegrasikan peran PPATK yang merupakan lembaga intelijen keuangan bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta Penyedia Jasa Keuangan dalam melaksanakan pertukaran informasi sehubungan dengan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Baca Juga: Ini Janji Kapolda Metro Jaya ke Greysia/Apriyani Usai Sabet Emas Olimpiade Tokyo 2020

Peluncuran platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta.

“Dengan platform pertukaran informasi ini akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Info Publik Kominfo RI.

Kelebihan platform ini, dikatakan Dian, adalah meningkatnya koordinasi dalam hal mengakselerasi deteksi aliran dana terorisme yang dipakai untuk melakukan aksi teror.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos, Ada Bonus Beras 10 Kilogram

Bahkan, platform ini bisa mengidentifikasi dugaan tersebut pada aktivitas terorisme yang berskala lintas negara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x