Heran NIK KTP Warga Bekasi Bisa Digunakan WNA, Fadli Zon: Skandal Seperti Ini Hanya Ada di Banana Republic

- 5 Agustus 2021, 13:49 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

"Skandal seperti ini hanya ada di Banana Republic," ucapnya menambahkan.

Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Diketahui sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan beberapa waktu lalu tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19, karena NIK KTP miliknya telah digunakan orang lain yang merupakan WNA.

Setelah ditelusuri lebih jauh, WNA yang diketahui menggunakan data NIK KK Wasit Ridwan tersebut bernama Lee In Wong.

Lee In Wong diketahui mengikuti vaksinasi pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Soroti Penjelasan Ali Ngabalin Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Gus Umar: Dia Sebenarnya Ahli Apa sih?

Usai Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sejumlah tindakan termasuk menemui Lee In Wong dan Wasit Ridwan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi David Kanitero lalu mengungkapkan bahwa kesalahan ada pada Lee In Wong.

David menyatakan bahwa Lee In Wong salah memasukan nomor NIK KK, yang semestinya memasukkan angka terakhir 8, tetapi ia malah masukkan adalah angka 1.

Akibatnya, Wasit Ridwan yang merupakan pemilik nomor terakhir 1, malah tidak bisa mengikuti kegiatan vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah