Terkait dengan pengangkatan eks terpidana kasus korupsi sebagai komisaris di salah satu anak BUMN itu, dia mengatakan bahwa mesti diselidiki dasar penunjukkannya.
“Padahal ini jadi masalah besar bagi Indonesia,” tutur Mardani.
Menyoal alasan penunjukkan, Mardani Ali Sera menilai bahwa hal tersebut bisa saja menjadi klientelisme karena bagian dari kelompok itu.
“Bisa jadi klientelisme karena bagian dari kelompok,” katanya.
Atas penunjukan mantan koruptor sebagai komisaris, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat bahwa hal tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi pola penujukkan komisaris-komisaris yang lain di BUMN khususnya.
“Ini bisa jadi pintu masuk untuk membenahi pola penunjukkan komisaris2 BUMN khsususnya,” tuturnya.
Untuk diketahui, belum lama ini Emir Moeis salah satu mantan terpidana kasus korupsi diangkat sebagai komisaris di salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).***