Ungkap Keinginan Terhadap KPK, Gus Umar: Saya Pengen Dibubarkan Saja Sejak Novel Cs Dipecat

- 7 Agustus 2021, 09:47 WIB
Tokoh NU, Gus Umar.
Tokoh NU, Gus Umar. /Twitter.com/@umar_chelsea75.

"Kan gila orang yg sdh bekerja keras utk pemberantasan korupsi sampai matanya buta dipecat mustinya dikasih penghargaan ini malah dipecat. #ZamanEdan," ucapnya menjelaskan.

Cuitan Tokoh NU, Gus Umar
Cuitan Tokoh NU, Gus Umar

Seperti diketahui sebelumnya, usai dilakukannya proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: Ahok Pernah Klaim Semua Bisa Jadi Orang Kaya jika Ia Menjabat Presiden, Panca: Ngomong Saenak Udel Dhewe

Penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat, yang hingga kini belum juga selesai.

Pasalnya selain melanggar putusan Mahkamah Konsitusi (MK), keputusan KPK tersebut dianggap telah melawan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya menyatakan TWK tak bisa menjadi alasan untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

Tak hanya itu, KPK juga belum lama ini membantah hasil temuan Ombudsman RI terkait adanya maladministrasi dalam proses alih status pegawai melalui TWK.

Baca Juga: Khawatirkan Nathalie Holscher yang Sering Begadang hingga Larut Malam, Sule: Kalau Aku Kerja Gak Usah Ditunggu

Terdapat kurang lebih 13 poin keberatan yang disampaikan KPK melalui konferensi pers atas hasil temuan Ombudsman RI.

Ringkasnya, KPK tetap kukuh dengan keputusan mereka memecat 75 pegawai yang tak lolos TWK, dan diketahui sebelumnya menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @UmarAlChelsea07


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah