Soroti Masuknya Kembali 34 TKA China di Tengah PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

- 8 Agustus 2021, 18:30 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK – Anggota DPR RI, Fadli Zon baru-baru ini menyoroti kabar masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Tampak geram dengan kabar tersebut, Fadli Zon pun heran pemerintah malah kembali membiarkan para TKA China masuk ke Indonesia seolah menggelar karpet merah kepada mereka.

Seperti tidak ada habisnya, Fadli Zon bahkan menyindir polemik pengecatan pesawat yang sebelumnya menuai protes dan kritikan dari publik.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terima Kembali 2 Juta Jemaah Umrah dari Luar Negeri yang Telah Divaksinasi

“Setelah cat pesawat merah, kini karpet merah lagi untuk TKA China,” kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Dengan sikap pemerintah tersebut, Fadli Zon lantas menilai bahwa kini pemerintah tak bisa lagi dipercaya ucapannya.

Mengingat sebelumnya, pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung.

“Pemerintah tdk bisa dipercaya!,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menambahkan.

Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon
Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon

Baca Juga: 'Kru' Mata Najwa Buat Penonton Salah Fokus, Najwa Shihab Kenalkan 'Cimol' ke Publik: Tugas Dia Ngehibur

Sebagaimana diberitakan sebelumnnya, sebanyak 34 TKA asal China dikabarkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di tengah PPKM level 4 berlangsung.

Para TKA tersebut diketahui datang dengan pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Kabar masuknya para TKA China di tengah penerapan PPKM level 4 berlangsung itu sontak membuat masyarakat kembali geram.

Pasalnya pemerintah sudah memberlakukan larangan bagi orang asing untuk masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Online BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Saldo di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bagi Penerima

Bahkan larangan tersebut diperluas selama PPKM diterapkan dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Menindaklanjuti aturan itu, petugas imigrasi juga sebelumnya telah menolak masuk 67 orang asing lantaran tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.

Selain tidak diizinkan masuk, para WNA tersebut juga langsung dipulangkan kembali ke tujuan asalnya.

Namun kali ini pemerintah membiarkan 34 orang TKA China masuk, dengan alasan mereka telah mengantongi dokumen izin Tinggal Terbatas (Itas).***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x