Lagi, 34 WNA China Lolos Masuk RI di Tengah PPKM, Gus Umar: Negara Apapun Dilarang Kecuali Tiongkok? Demi Apa?

- 8 Agustus 2021, 20:48 WIB
Tokoh NU, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh NU, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Twitter Umar Hasibuan

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari soal 34 WNA China yang kembali masuk ke Indonesia di tengah PPKM Level 4 sedang diterapkan.

Gus Umar menyoroti izin yang dikantongi para WNA China ini untuk masuk ke Indonesia padahal sebelumnya pemerintah telah menerapkan pembatasan warga negara asing yang datang dari luar negeri.

Kejadian masuknya 34 WNA China ke Indonesia ini lantas menuai kecurigaan dari Gus Umar bahwa mereka tak menjalani karantina stelah masuk ke Tanah Air.

Baca Juga: Tersangka Penyuap Anggota DPRD Jambi Ditanggap KPK Hari Ini

"Jangan2 WNA China yg masuk ke Indonesia Gak dikarantina dulu?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Umar_Chelsea_75.

Ia lantas menduga bahwa warga dari semua negara dilarang masuk ke Indonesia kecuali WNA China.

Gus Umar lantas mempertanyakan tujuan dari kebijakan yang tetap mengizinkan WNA China ini untuk masuk ke Tanah Air di tengah penerapan PPKM Level 4.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk ke Indonesia di Masa PPKM, Adhie Massardi: Mereka Sudah Tak Asing Lagi, Jadi Bebas Datang

"Artinya negara apapun dilarang masuk Indonesia kecuali WNA China? Demi apa coba?" katanya menambahkan.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @Umar_Chelsea_75

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa ada 34 WNA China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah penerapan PPKM Level 4.

Disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, para WNA ini sudah dipastikan memenuhi syarat yang ditentukan agar bisa masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Update Data Diri Agar Lolos Seleksi

Ia menuturkan, 34 WNA China yang masuk ke Indonesia tanggal 7 Agustus 2021 ini juga memiliki dokumen Izin Tinggal Terbatas atau Itas.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyebutkan bahwa para WNA China juga telah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19.

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19," tutur Angga pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Lionel Messi Akui Tak Siap Berpisah dengan Barcelona

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujarnya melanjutkan.

Tak hanya itu, pihak Imigrasi juga memastikan bahwa 34 WNA China ini termasuk kategori orang asing yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x