PR DEPOK - Salah satu pengusaha penyuap anggota DPRD Jambi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 8 Agustus 2021.
Dilaporkan bahwa saat ini pengusaha tersebut telah bersatatus sebagi tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.
"Yang bersangkutan dilakukan penangkapan karena setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah, tersangka mangkir untuk hadir," tutur Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Disampaikan oleh Ali bahwa pengusaha tersebut telah tiba di Jakarta.
Tersangka disebutkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"Mengenai pengumuman nama tersangka dan uraian perbuatannya akan diinformasikan segera dalam konferensi pers," ujar Ali seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Untuk diketahui bahwa kasus dugaan suap ini telah berlangsung sejak 2017 silam.