PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyampaikan pendapatnya mengenai lembaga negara yang mengabaikan putusan MK, arahan Presiden, dan rekomendasi atau temuan dari Ombudsman.
Mardani menilai jika semakin banyak lembaga negara yang berbuat demikian, maka penegakan hukum dan tatanegara perlahan-lahan akan hancur.
“Jika semakin banyak lembaga negara mengabaikan : 1. Putusan MK 2. Arahan Presiden 3. Rekomendasi/temuan Ombudsman. Maka lambat laun arah penegakkan hukum & tatanegara Indonesia semakin hancur,” ungkap Mardani dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Mardani kemudian menambahkan semoga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi contoh buruk.
“Semoga KPK tdk jadi contoh buruk,” sambungnya.
Sebelumnya Mardani mengungkapkan bahwa terdapat permasalahan terkait dengan tertib hukum, etika antar lembaga yang saat ini diperlihatkan kepada publik.
Akademisi Universitas Mercu Buana (UMB) ini mengomentari keputusan KPK yang menolak untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman terkait maladministrasi pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat pengalihan status menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) .
Sebelumnya, pihak Ombudsman telah memberikan tindakan korektif kepada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK, di antaranya: