Tersangka Penyuap Anggota DPRD Jambi Ditanggap KPK Hari Ini

- 8 Agustus 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk/

KPK awalnya menjerat 18 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Ditjen Imigrasi Klaim 34 TKA China Sudah Kantongi ITAS

18 tersebut di antaranya adalah mantan Gubernur Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Selanjutnya sebanyak 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

12 anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah