KPK awalnya menjerat 18 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga: Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Ditjen Imigrasi Klaim 34 TKA China Sudah Kantongi ITAS
18 tersebut di antaranya adalah mantan Gubernur Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.
Selanjutnya sebanyak 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
12 anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.***