“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juliari Batubara menyampaikan pula terkait posisinya ketika terjerat kasus tersebut.
Sebagai anak yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kental politik, ia sadar sangat rentan dengan berbagai guncangan.
“Saya sadar bahwa posisi saya sebagai pejabat publik dari politik akan sangat rentan guncangan, bahkan ombak-ombak besar, terutama pada era reformasi yang sudah sangat terbuka pada saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Amankah Mengonsumsi Madu Beku Layaknya Tren yang Kini Ramai Dilakukan Pengguna TikTok?
Tidak dapat dipungkiri bahwa siapapun bisa menyerang dan menjatuhkan orang lain karena tujuan tertentu.
“Apalagi, pada saat seseorang tersebut memiliki posisi yang strategis di pemerintahan serta diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar pula. Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berdaya, dan makin menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14,5 miliar subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.***