Soal Penerapan PPKM, Natalius Pigai: Kalau Lockdown Jawa dan Bali, Hanya Butuh 14 Hari Covid-19 Mati

- 10 Agustus 2021, 11:05 WIB
Aktivis HAM, Natalius Pigai.
Aktivis HAM, Natalius Pigai. /Instagram @NataliusPigai2

PR DEPOK – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigaiturut menyoroti soal penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM oleh pemerintah bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Aktivis HAM itu mengatakan bahwa penerapan kebijakan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat bila diakumulasikan sudah mencapai satu bulan 11 hari.

Baca Juga: Ada Maldini hingga Maradona, Berikut 5 Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Dipensiunkan

“Penerapan PPKM 5 Juli s/d 16 Agustus 2021. Sdh makan 1 bulan 11 hari atau 41 hari,” kata Natalius Pigai seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @NataliusPigai2 pada 10 Agustus 2021.

Menyoal penerapan PPKM, Natalius Pigai menilai bahwa hingga saat ini aktivitas penyebaran Covid-19 masih terjadi.

Tp Covid-19 masih liar serang warga,” ujar Pigai.

Jika saja pemerintah menerapkan Undang-Undang Kekarantinaan dengan kata lain lockdown di Pulau Jawa dan Bali, maka menurut Natalius Pigai kondisi yang berbeda akan terjadi.

Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam, Jokowi: Kita Manfaatkan untuk Melipatgandakan Ikhtiar dalam Melawan Pandemi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah