PR DEPOK- Henry Subiakto memperingatkan kepada orang yang kerap menuduh tanpa bukti atau istilah lainnya memfitnah serta memberitahukan konsekuensi yang akan diterima.
Menurut Henry Subiakto, bahwa orang yang memfitnah sangat berpotensi melanggar hukum.
Bahkan, Henry Subiakto juga memperingatkan jika orang yang memfitnah kemudian tidak meminta maaf pada yang difitnah dosanya bisa terbawa hingga akhirat.
Hal ini disampaikan Henry Subiakto dalam cuitan Twitter @henrysubiakto pada Selasas, 10 Agustus 2021.
“Banyak orang menuduh tanpa tahu persis kebenaran dan fakta tuduhannya,” tulis Henry Subiakto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
“Kedzoliman Komunikasi bisa melekat hingga akhirat,” tambahnya.
Baca Juga: Segera Buat Akun Kartu Prakerja agar Bisa Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18
Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ini juga menegaskan jika tindakan memfitnah ini hal yang harus dipertanggungjawabkan.
Salah satunya, orang yang memfitnah ini harus meminta maaf kepada orang yang difitnah.
Jika tidak melakukan itu, maka tidak hanya urusan hukum dunia yang akan 'membelitnya'.
Baca Juga: Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang atau Rusak? Berikut Upaya yang Harus Segera Dilakukan
Akan tetapi, dia menilai, secara hukum agama bahwa memfitnah itu termasuk dosa atau pelanggaran yang berat hukumnya.
Memfitnah ini, menurutnya, bisa menjadi penghalang seseorang masuk ke dalam surga.
“Orang yang menuduh atau memfitnah orang lain, bukan hanya bisa jadi persoalan hukum, menurut agama ada tanggung jawab nantinya,” kata Henry Subiakto
“Jika penuduh tidak meminta maaf pada yang difitnah,” tambahnya.