Tanggapi Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Zubairi Djoerban: Harus Diselidiki, Kelelahan atau Motif Lain?

- 12 Agustus 2021, 20:15 WIB
Profesor Zubairi Djoerban.
Profesor Zubairi Djoerban. /Twitter @ProfesorZubairi

Saya penasaran dengan jumlah suntikan nakes itu dalam satu hari--ketika melakukan suntikan palsu. Yakni 599 orang. Jika proses satu penyuntikan adalah 5 menit, maka butuh 2995 menit atau hampir 50 jam. Pasti nakesnya kelelahan melakukan 500-an suntikan hanya dalam satu hari,” ujar Prof Zubairi.

Namun menurut Prof Zubairi poin penting yang harus diperhatikan adalah bila kejadian ini tidak hanya terjadi di satu tempat saja.

Menurutnya perlu dicari berapa banyak orang yang mendapatkan suntikan vaksin kosong itu.

Yang harus jadi perhatian, bagaimana jika peristiwa ini tidak terjadi di satu tempat saja. Kita harusnya juga mencari, sebenarnya berapa banyak orang yang mendapat suntikan-suntikan vaksin kosong itu. Sehingga kita bisa tahu jumlah riil yang belum terproteksi vaksin,” tuturnya.

Baca Juga: Ria Ricis Merasa Hidupnya Tidak Lama Lagi Sejak Ditinggal Almarhum Sang Ayah: Ya Allah Apa Aku Mau Nyusul?

Prof Zubairi melanjutkan bahwa efek samping yang bisa terjadi ketika mendapat suntikan kosong maka akan mengakibatkan nyeri meski sedikit.

Lalu, apa dampak menyuntik vaksin kosong kepada seseorang? Prinsipnya, injeksi intramuskular (otot) harus dilakukan tenaga profesional, karena ada risiko yang menyertai. Kalau gelembung udara suntikan kosong itu masuk ke otot, kemungkinan bisa menyebabkan nyeri, tapi sedikit,” tuturnya.

Kemudian bagi orang yang sudah disuntik vaksin kosong maka sebaiknya diperiksa satu sampai empat hari kemudian walau kemungkinan dampaknya tidak akan terlalu buruk.

Terakhir Prof Zubairi menginformasikan mengenai tahapan yang tepat untuk memastikan anda divaksinasi dengan benar.

Baca Juga: Rizky Billar Sebut Perjuangan Hidupnya Tak Seberat Lesti Kejora: tapi Batu Terjal yang Saya Hadapi Juga Banyak

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah