Benny Harman Soroti Tarif Tes Antigen: Lalu Kapan PCR Gratis untuk Rakyat? Jangan Terlalu Banyak Raup Untung

- 16 Agustus 2021, 16:00 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny Harman.
Politisi Partai Demokrat Benny Harman. /Dok. DPR RI.

Cuitan politisi Partai Demokrat Benny Harman.
Cuitan politisi Partai Demokrat Benny Harman. Tangkap layar Twitter.com/@BennyHarmanID.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menetapkan menetapkan uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium di lingkup Kemenkes dikenakan tarif Rp694.000.

Adapun aturan soal tarif tes antigen itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 104/PMK.02/2021 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen pada Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Anak Lahir Bareng dengan Ultah Rafathar, Aldi Taher Minta Raffi Ahmad Bantu Biaya Rumah Sakit sang Istri

Sebagai informasi, layanan uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen berbeda dengan layanan tes Antigen yang diberikan oleh penyedia jasa pengujian tes antigen kepada masyarakat.

Tarif tertinggi untuk layanan tes Antigen telah diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/4611/2020.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah