Adapun teknologi yang dimaksudkan yakni aplikasi PeduliLindungi yang dipakai secara nasional, agar bisa membantu menjadi implementasi prokes berbasis teknologi informasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan prokes itu diimplementasikan pada aktivitas perdagangan modern maupun tradisional, transportasi darat, laut, udara, tempat kerja seperti industri maupun perkantoran.
Baca Juga: 4 Lagu Milik Idol SM Entertainment yang Mampu Bangkitkan Semangat Saat Hadapi Masa Sulit
Tak hanya itu, Menkes menjelaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan pada aktivitas pariwisata seperti pertandingan sepak bola atau konser musik, juga kuliner dan restoran.
"Protokol kesehatan juga digunakan di bidang pendidikan, baik SD, SMP, SMA, universitas, serta protokol kesehatan yang paling penting di acara atau hari keagamaan, ritual-ritual keagamaan yang tiap minggu atau hari raya besar," ujar Menkes Budi.
Strategi kedua menurut Menkes Budi yaitu, kegiatan pengetesan dan penelusuran yang akan diperkuat secara terarah, sehingga tepat sasaran.
Baca Juga: Pernah Dirundung Hingga Trauma, Putri MasterChef Indonesia Putuskan Berhenti Sekolah Sejak SD
"Nanti pengetesan dan penelusuran ini harus terarah. Tidak secara massal, benar-benar yang butuh atau istilahnya para ahli kesehatan adalah pengetesan epidemiologi, bukan pengetesan untuk skrining," ucap Menkes.
Menurutnya, strategi pengetesan yang dilakukan yaitu mengarah kepada suspek dan orang dengan kontak erat yang bergejala.
"Bukan semua orang dites karena mau melakukan aktivitas tertentu," kata Menkes Budi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.