Terakhir, strategi ketiga menurut Budi ialah perawatan atau terapeutik pada pasien Covid-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
"Bapak Presiden memberikan arahan secara spesifik bahwa nantinya harus ada perawatan untuk layanan primer isolasi dengan pengobatan-pengobatan dasar. Sehingga, rumah sakit hanya diisi dengan kasus-kasus kritis dan berat," ujar Menkes Budi.
Lebih lanjut, Menkes menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) juga melakukan kajian untuk memfokuskan perawatan pasien kritis bergejala berat di rumah sakit, serta mengurangi tingkat kematian yang saat ini masih relatif tinggi.
Baca Juga: Soroti Kasus Muhammad Kece, Hilmi Firdausi: Hari Ini Hampir Tiap Saat Ada Saja Orang Nista Agama
"Kita mendorong layanan primer, baik di Puskesmas atau klinik untuk merawat orang-orang yang hanya perlu isolasi atau pengobatan ditahap dasar," kata Menkes Budi.***