Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Syarat Ambil BST di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Vaksin Covid-19, Cek Faktanya

- 23 Agustus 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi pencairan bantuan sosial tunai (BST). /Aswaddy/Antara

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos harus membawa bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Kabar tersebut berasal dari sebuah unggahan akun Facebook bernama Dewi Istina Kisworini dengan narasi sebagai berikut.

"PENGAMBILAN BST DENGAN SYARAT HARUS MENUNJUKKAN BUKTI SUDAH DIVAKSIN".

Baca Juga: Fenomena Turun Hujan Terjadi di Greenland, Para Ahli Khawatir akan Ada Situasi Buruk Ini

Jabar Saber Hoaks melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut adalah hoaks.

Faktanya memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Namun informasi tersebut tersebut telah dibantah oleh Pos Indonesia melalui Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta.

Baca Juga: Dampak Negatif Penggunaan Smartphone yang Jarang Diketahui Menurut Psikolog, Termasuk Sumber Depresi

Tata mengatakan informasi tersebut tidak benar dan PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil BST.

“Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut,” ujar Tata.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Manajer Public Relation PT Pos Indonesia, Bismo Ariobowo.

Ia mengatakan tidak ada syarat membawa bukti vaksin untuk mengambil BST di Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Gelombang Kartu Prakerja Tidak Ditemukan pada Dashboard? Simak Penjelasannya Berikut

Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa untuk mengambil BST di Kantor Pos harus membawa bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 adalah hoaks dengan kategori misleading content.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x