PR DEPOK – Baru-baru ini tersebar pesan berantai yang mengklaim bahwa salah satu makanan di KFC tidak halal.
Di dalam pesan berantai tersebut tertulis bahwa salah satu makanan dari restoran KFC, yaitu burger mengandung babi.
Selain itu, dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa sertifikat halal dalam produk burger itu telah dicabut.
Baca Juga: Akui Ogah Bertemu dengan Aggota Trio Ubur-Ubur, Aldi Taher: Nggak Ada Duitnya
Selanjutnya pesan tersebut juga berisi ajakan agar masyarakat memboikot restoran tersebut.
Pesan tersebut datang dari pesan berantai WhatsApp, berikut isi potongan narasinya:
“KFC akhirnya Kalah,... setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya 100% Ayam?!!! Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgerny hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk Anjing. Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi,”
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Antara pada Jumat, 13 Agustus 2021, klaim tersebut merupakan hoaks.
Ternyata isu ini telah dibahas dan dibantah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2019.