Cek Fakta: Beredar Kabar Akan Adanya Program Pangan Bersubsidi Jakarta pada 9 Agustus 2021, Simak Faktanya

- 7 Agustus 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi aktivitas pengunjung dan pedagang di pasar.
Ilustrasi aktivitas pengunjung dan pedagang di pasar. /Dok. Pemkot Depok/

PR DEPOK – Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim adanya program pangan bersubsidi. Informasi tersebut mencatut nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perusahan Daerah (PD) Pasar Jaya.

Dalam informasi yang menempelkan logo Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya itu, program pangan bersubsidi diklaim akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun, benarkah informasi yang mengklaim Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya akan mengadakan program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 tersebut?

Baca Juga: BOR Turun hingga Angka Kesembuhan Naik, Akankah PPKM di Jakarta Turun ke Level 3? Ini Jawaban Riza Patria

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, informasi yang mengklaim akan adanya program pangan bersubsidi dari Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya merupakan hoaks.

Informasi program pangan bersubsidi tersebut telah diklarifikasi oleh pihak PD Pasar Jaya melalui akun Instagram resminya, @perumpasarjaya.

Pihak PD Pasar Jaya menyampaikan, bahwa program pangan bersubsidi yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya pada 9 Agustus 2021, merupakan kabar yang tidak benar.

Baca Juga: Soroti Aksi Politisi yang Sudah Gencar Tebar Baliho, Fadli Zon: Padahal Rakyat Sedang Susah Cari Sesuap Nasi

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai Pangan Murah bersubsidi dari Pemprov DKI , maka kami informasikan bahwa Pelaksanaan distribusi pangan murah dilaksanakan tanggal 9 Agustus 2021 adalah TIDAK BENAR,” tulis PD Pasar Jaya melalui akun Instagram resminya.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x