PR DEPOK - Beredar kabar di Facebook yang menyebutkan para pemilik sertifikat vaksin Covid-19 dikabarkan akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp1 juta mulai 1 Agustus 2021.
Kabar tersebut menyatakan bahwa bantuan itu sebagai bentuk kompensasi yang pemerintah berikan kepada masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada informasi tersebut juga tersematkan tautan yang disebutkan termuat daftar nama penerima kompensasi PPKM.
Baca Juga: Dikirim Buah Durian oleh Ucok Baba, Raffi Ahmad Akan Bayar dengan Mobil Baru
"Di klik we di Google...https//s.id/ektp-covid19," tertulis potongan narasi yang dibagikan pemilik akun Facebook tersebut.
Kabar adanya kompensasi PPKM Rp1 juta bagi para pemilik kartu vaksin Covid-19 kini dipertanyakan kebenarannya oleh masyarakat.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar kompensasi PPKM Rp1 juta bagi pemilik kartu vaksin Covid-19 itu tidak benar alias hoaks.
Antara lewat satu artikelnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, menjelaskan fakta sebenarnya dari kabar kompensasi PPKM Rp1 juta bagi pemilik kartu vaksin Covid-19 itu.