Cek Fakta: Pemilik Kartu Vaksin Covid-19 Kabarnya akan Terima Kompensasi PPKM Rp1 Juta, Simak Faktanya

- 30 Juli 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi - Beredar kabar yang menyebutkan ada kompensasi PPKM Rp1 juta bagi pemilik kartu vaksin Covid-19.
Ilustrasi - Beredar kabar yang menyebutkan ada kompensasi PPKM Rp1 juta bagi pemilik kartu vaksin Covid-19. /ANTARA.

Faktanya, tautan dalam unggahan yang dibagikan seorang pengguna Faceboook itu tidak berisi daftar nama penerima kompensasi PPKM dan hanya memuat kata candaan belaka.

Sementara itu hingga Kamis, 29 Juli 2021 kemarin tidak ditemukan juga pernyataan resmi maupun informasi valid yang mendukun keterangan pada unggahan tersebut.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Puji Jokowi Presiden Rendah Hati, Sentilan Syahrial Nasution: Penjilat Tiga Zaman

Mengacu pada pemberitaan di Antara, para pekerja dengan upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan yang akan menerima bantuan Rp1 juta saat masa PPKM, bukan pemilik kartu vaksin.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, para pekerja itu akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp500.000 selama dua bulan atau total Rp1 juta, dan akan disalurkan sekaligus.

Beberapa kriteria karyawan yang menerima BSU yaitu:

Baca Juga: Megawati Akui yang Buat BNPB, Gus Umar: Ibu Terlalu Sombong Sampai Lupa Lembaga Itu Berdiri di Masa SBY

1. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. WNI yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.

3. Merupakan peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x