Di Indonesia sendiri produk KFC beserta komponen bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.
Baca Juga: Sudah Tiba di Manchester, Raphael Varane Tengah Menjalani Karantina Sebelum Tes Kesehatan
Hal tersebut selaras dengan isi pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh MUI sebagai berikut:
1. Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia.
2. Berdasarkan hasil audit/penulusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal.
3. Hasil analisa laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No, LP-1040-IDN.***