PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut bahwa ada kesepakatan yang dilakukan oleh beberapa lembaga negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian Dalam Negeri menurut Mardani Ali Sera telah melakukan kesepakatan terkait penyelenggaraan pesta demokrasi.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa gelaran pesta demokrasi yakni pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan diselenggarakan secara serentak.
“Kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, Komisi 2 DPR dan Kemendagri, Februari 2024 dilaksanakan Pileg dan Pilpres serentak,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 23 Agustus 2021.
Selain itu, politisi PKS tersebut mengatakan bahwa ada perbedaan penyelenggaraan yakni terkait pemelihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Serta November 2024 dilaksanakan Pilkada serentak,” katanya.
Seperti diketahui, belum lama ini tersiar kabar bahwa akan dilakukan pengunduran penyelenggaraan pemilihan presiden hingga 2027 nanti.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cangkang Kerang yang Dipilih Ungkap Satu Kemampuan Anda yang Bisa Mengubah Hidup