PR DEPOK – Terkait wacana Pemilu 2024 yang akan ditunda lantaran pandemi Covid-19, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang Msi turut memberikan tanggapan.
Ahmad Atang merasa khawatir akan beberapa risiko politik dan ketidakpastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terlebih bila memang Pemilu 2024 harus ditunda ke tahun 2027.
Pasalnya, wacana penundaan Pemilu 2024 menurutnya berdasarkan pertimbangan yang bersifat politis.
Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan pada Korban Insiden Ambruknya Lift di Mal Margo City Depok
"Wacana penundaan ini, menurut saya lebih bersifat politis ketimbang kesehatan, karena Covid-19 tidak harus dilihat sebagai hambatan, namun mesti dimaknai sebagai tantangan bagi jalan demokrasi di negeri ini," kata Ahmad Atang, di Kupang, pada, Senin 23 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia memprediksi akan ada problem lanjutan apabila Pemilu 2024 benar ditunda.
Adapun beberapa risiko akibat menunda Pemilu 2024, antara lain:
Pertama, terlihat inkonsistensi pemerintah terkait Covid-19 sebagai argumentasi penundaan ini.
Baca Juga: Video Kabar Kehamilan Aurel Hermansyah Trending 1, Atta Halilintar: Rejeki Baby AH