Dengan demikian, ia menekankan bahwa pandemi Covid-19 seharusnya dimaknai sebagai tantangan demokrasi di Indonesia.
"Covid-19 tidak harus dilihat sebagai hambatan, namun mesti dimaknai sebagai tantangan bagi jalan demokrasi di negeri ini. Demokrasi tidak harus berhenti karena adanya Covid-19," katanya.
Sebaliknya, momentum politik justru akan membangkitkan gairah masyarakat untuk beraktivitas di bidang sosial, ekonomi dan politik, kecuali bila Covid-19 ini sebagai alat negara untuk membelenggu hak hidup rakyat.***