Akademisi Cemaskan Risiko jika Pemilu 2024 Ditunda, Salah Satunya Masalah Ketatanegaraan Masa Jabatan Presiden

- 23 Agustus 2021, 14:35 WIB
Akademisi dari UMK Dr Ahmad Atang MSi.
Akademisi dari UMK Dr Ahmad Atang MSi. /Bernadus Tokan/Antara

Dengan demikian, ia menekankan bahwa pandemi Covid-19 seharusnya dimaknai sebagai tantangan demokrasi di Indonesia.

"Covid-19 tidak harus dilihat sebagai hambatan, namun mesti dimaknai sebagai tantangan bagi jalan demokrasi di negeri ini. Demokrasi tidak harus berhenti karena adanya Covid-19," katanya.

Sebaliknya, momentum politik justru akan membangkitkan gairah masyarakat untuk beraktivitas di bidang sosial, ekonomi dan politik, kecuali bila Covid-19 ini sebagai alat negara untuk membelenggu hak hidup rakyat.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah