Dengan berbagai keanehan tersebut, ia lantas berpendapat bahwa lembaga KPK saat ini memang sudah tepat bila dianggap sebagai pelindung koruptor.
"Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ? Sudah tepat kalau @KPK_RI skrg dianggap pelindung koruptor.," kata Said Didu.
Diketahui sebelumnya, usai melakukan penyuluhan anti korupsi, KPK berencana menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh korupsi.
Dengan dijadikan penyuluh anti korupsi, para eks koruptor nantinya akan memberikan semacam testimoni terkait cerita kehidupan di penjara, dan proses mereka sehingga bisa terlibat dalam aksi korupsi.
Baca Juga: Disebut Netizen Mirip Nadya Mustika, Ini Wajah Pasangan Ridho DA yang Dikabarkan Akan Segara Menikah
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana berharap penyampaian testimoni tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum.
Dari sekian banyak narapidana korupsi, hanya akan ada tujuh orang yang terpilih dan layak menjadi penyuluh korupsi.
"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan Wardiana dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Agustus 2021 seperti dilansir dari Antara.***