Baca Juga: Sinopsis Trespass, Aksi Penipuan dan Pengkhiatan Saat Sepasang Suami Istri Ditawan Perampok Kejam
Sebab menurutnya, kebijakan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan antara pengendalian Covid-19 dan ekonomi.
Penentuan level PPKM, juga akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing di daerah.
kebijakan PPKM berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang nanti akan dipimpin langsung oleh presiden.
Sehingga, Luhut meminta semua pihak agar disiplin dan bergerak bersama, supaya seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke level 1.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM sampai 30 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU 2021 Tahap 2 Lewat WA, Penuhi Syarat Ini agar Lolos Dapat Rp1 Juta
Hal tersebut sebagaimana yang diumumkan presiden Joko Widodo, pada Senin malam, 23 Agustus 2021.
Dalam keterangannya, presiden mengatakan jika kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, kini telah membaik.
Meski demikian, presiden meminta masyarakat untuk tetap wasapada.***