Presiden Jokowi Sebut Aplikasi PeduliLindungi jadi Persyaratan Masuk Fasum

- 24 Agustus 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi.
Ilustrasi PeduliLindungi. /Instagram/@pedulilindungi.id

PR DEPOK – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yaitu PeduliLindungi akan dijadikan persyaratan untuk masuk ke dalam fasilitas umum (fasum).

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pada fasilitas umum,” ungkap Jokowi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Infopublik.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan sejalan dengan usaha pemerintah dalam menerapkan sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat yang tinggal di daerah yang masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terhitung pada 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Putri MasterChef Indonesia Ceritakan Kejadian Horor di Studio: Ada Darah Gitu di Toilet

Penyesuaian yang dimaksud yakni, pembukaan tempat ibadah dengan kapasitas 25 persen atau sekitar 30 orang, restoran dengan kapasitas 25 persen dengan dua orang dalam satu meja, jam operasional perbelanjaan atau mal diizinkan dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 20.00.

PeduliLindungi kemudian sudah bersinergi dengan beberapa aplikasi yang dipunya pemerintah lainnya seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aplikasi ini akan mencatat setiap masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dalam beberapa waktu.

“Vaksinasi yang semakin luas hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat,” jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Cek agar Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x