Sri Mulyani Yakin Bisa Bayar Utang jika Rakyat Bayar Pajak, Said Didu: Pemerintah yang Utang Rakyat yang Bayar

- 25 Agustus 2021, 16:45 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkap layar YouTube MSD

PR DEPOK – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa membayar tunggakan utang jika penerimaan pajak dari rakyat berhasil dikumpulkan.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi covid-19.

"Penerimaan negara kita merosot. Oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Pacar, Prilly Latuconsina Ungkap Perhatian sang Kekasih saat Ia Stres karena Skripsi

Ia juga akan melanjutkan upaya dan langkah-langkah reformasi pajak untuk mendorong penerimaan pajak tahun depan yang dalam RAPBN 2022 ditargetkan sebesar Rp1.262,9 triliun.

“Untuk reformasi perpajakan kita terus melakukan baik administrasi, SDM, ICT, dan dari sisi enforcement, untuk meningkatkan kepatuhan,” tuturnya.

Pernyataan yang disampaikan Sri Mulyani terkait pembayaran utang negara itu kemudian dikomentari oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Joe Biden Bersikeras akan Tarik Pasukannya dari Afghanistan Sebelum 31 Agustus, Anggota G7 Pasrah

Lantas Said Didu menyindir maksud menkeu tersebut jika diartikan secara sederhana.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @msaid_didu Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x