PR DEPOK – Polri melakukan penangkapan terhadap penceramah Yahya Waloni yang dikenal keras dalam menyampaikan ceramah-ceramahnya, pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Yahya Waloni ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan adanya penangkapan Yahya Waloni tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Rusdi menyebutkan penangkapan Yahya Waloni karena terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujarnya.
Saat ditanya apakah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Fosil Paus Berkaki Empat Ditemukan di Mesir, Ilmuwan Perkirakan Usianya Mencapai 43 Juta Tahun