Muhammad Kece-Yahya Waloni Ditangkap Soal Penistaan Agama, Gus Umar: Tapi Kenapa Buzzer Tak Tersentuh Hukum?

- 27 Agustus 2021, 10:45 WIB
Tokoh NU, Gus Umar.
Tokoh NU, Gus Umar. /Twitter @Umar_Hasibuan_

Polri pun memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Video unggahan Muhammad Kece viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Bahkan Pemuda Muhammadiyah mengancam akan melakukan unjuk rasa.

YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Covid-19 Sputnik V yang Sudah dapat Persetujuan Penggunaan Darurat dari BPOM

Selain itu, Muhammad Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Sementara penceramah Yahya Waloni, dia ditangkap terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.

Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Sebut TKA Pemakan Buaya yang Dilindugi Tak Paham Aturan, Roy Suryo: Maaf kalau Saya Sampai 'Mengamuk'

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @Umar_Hasibuan_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x