Polri pun memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
Video unggahan Muhammad Kece viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Bahkan Pemuda Muhammadiyah mengancam akan melakukan unjuk rasa.
YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Mengenal Vaksin Covid-19 Sputnik V yang Sudah dapat Persetujuan Penggunaan Darurat dari BPOM
Selain itu, Muhammad Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Sementara penceramah Yahya Waloni, dia ditangkap terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.