Muhammad Kece-Yahya Waloni Ditangkap Soal Penistaan Agama, Gus Umar: Tapi Kenapa Buzzer Tak Tersentuh Hukum?

- 27 Agustus 2021, 10:45 WIB
Tokoh NU, Gus Umar.
Tokoh NU, Gus Umar. /Twitter @Umar_Hasibuan_

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar turut menyoroti penangkapan YouTuber Muhammad Kece dan penceramah Yahya Waloni.

Diketahui Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece di wilayah Bali pada Sekasa, 24 Agustus 2021. Sementara Yahya Waloni ditangkap pada Kamis, 26 Agustus 2021. Keduanya sama-sama terjerat kasus penistaan agama.

Gus Umar menilai wajar jika polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Dukung Aturan Pengunjung Mal Wajib Vaksinasi Covid-19, APPBI: Kami Sudah Capek Buka Tutup

Namun, Gus Umar tampak heran terkait para buzzer yang kerap membuat kegaduhan di media sosial yang tidak pernah tersentuh hukum.

Okelah penista agama ditangkap baik Yahya waloni atau kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Umar_Hasibuan_.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Twitter @Umar_Hasibuan_

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Baca Juga: Ben Kasyafani Merasa 'Dijebak' Saat Bertemu dengan Istrinya yang Sekarang

Polri pun memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Video unggahan Muhammad Kece viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Bahkan Pemuda Muhammadiyah mengancam akan melakukan unjuk rasa.

YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Covid-19 Sputnik V yang Sudah dapat Persetujuan Penggunaan Darurat dari BPOM

Selain itu, Muhammad Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Sementara penceramah Yahya Waloni, dia ditangkap terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.

Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Sebut TKA Pemakan Buaya yang Dilindugi Tak Paham Aturan, Roy Suryo: Maaf kalau Saya Sampai 'Mengamuk'

Dalam kasus ini, Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @Umar_Hasibuan_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x