PR DEPOK - Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat sekolah.
Permintaan itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan di lingkungan masyarakat khususnya untuk warga sekolah.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Segala tentang Anda
"Hal itu untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik. Maka satuan pendidikan perlu membentuk satgas," kata Wiku sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Ia menilai, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan.
Namun, lanjutnya, hal itu juga menjadi tanggung jawab orang tua di rumah serta unsur lingkungan lainnya.
Sampai dengan 22 Agustus 2021, Satgas mencatat, sebanyak 31 persen dari total laporan 261.040 satuan pendidikan sudah menggelar sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas.