Pemerintah Luncurkan Panduan Terkait PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19

- 2 Juni 2021, 19:15 WIB
Mendikbud Ristek, Nadiem Ahmad Makarim.
Mendikbud Ristek, Nadiem Ahmad Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

PR DEPOK – Pembelajaran tatap muka terbatas akan ditargetkan mulai diterapkan pada Juli 2021 mendatang.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, panduan yang dikeluarkan pemerintah ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga: Kepolisian Vietnam Temukan Lebih dari 1.000 Janin Manusia yang Dibekukan di Sebuah Apartemen

“Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan PTM terbatas,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Rabu, 2 Juni 2021.

Nadiem juga menambahkan bahwa panduan tersebut diluncurkan berdasarkan masukan dari para pendidik dan orang tua siswa.

Tak hanya itu, para pemangku kepentingan pendidikan juga membutuhkan panduan operasional. Hal itu sebagai turunan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk memudahkan mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas selama pandemi.

Baca Juga: Unik, Lansia di China Percaya Olahraga Menggantung Leher di Tali Bisa Mengobati Sakit Punggung

Selanjutnya, harapan Mendikbud Ristek dalam menerapkan panduan PTM terbatas ini dapat disesuaikan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah di masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x