Sambut Baik Langkah Pemerintah Soal PTM, DPR: Tetap Harus Waspadai Pandemi Covid-19

- 29 November 2020, 08:16 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi.*
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi.* /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

PR DEPOK – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bramantyo Suwondo menyebutkan pembukaan sekolah harus diikuti dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol Kesehatan.

"Saya harap Pemda (Pemerintah Daerah) disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di daerahnya dan memastikan bahwa setiap sekolah dari PAUD, SD, SMP serta SMA memiliki fasilitas agar protokol kesehatan dapat berjalan secara efektif," kata Bramantyo seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dirinya menyambut baik langkah pemerintah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Satu Keluarga di Sigi Dibantai oleh Terduga MIT, MUI: Jangan Terprovokasi Oknum yang Ingin Adu Domba

Seperti diketahui, SKB itu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Kebijakan pemerintah mengenai pembukaan kembali sekolah ini, saya anggap merupakan langkah baik agar memastikan putera puteri Indonesia dapat kembali mendapatkan pendidikan berkualitas, akan tetapi kita masih harus waspada dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap sebelum Pemda mengeluarkan kebijakan pembukaan sekolah, perlu dipastikan untuk penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Diduga Hambat Tugas Satgas Covid-19, Dirut dan Manajemen RS UMMI Bogor Dilaporkan ke Kepolisian

"Pihak sekolah, guru serta peserta didik agar memastikan kesehatan bagi semua pemangku kepentingan Pendidikan," imbuhnya.

Dalam pengumuman SKB yang disampaikan pada Jumat, 20 November 2020 lalu, pemerintah pusat memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x